KPK Diminta Terapkan Pasal Pencucian Uang

Jerat itu masih menanti audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan.

Minggu, 21 Juli 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak setengah-setengah mengusut dugaan keterlibatan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam sejumlah kasus korupsi proyek-proyek di berbagai kementerian. Selain pidana korupsi, komisi antikorupsi diminta mengusut potensi pencucian uang dalam kasus yang diduga melibatkan Anas.

"Dana ke kongres itu sudah jelas pencucian uang, karena diduga uang itu dari proyek negara masuk ke kongres p

...

Berita Lainnya