Laporan atas Priyo Diproses Seusai Reses

Politikus Golkar itu dituding melanggar enam pasal kode etik.

Jumat, 19 Juli 2013

JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memastikan laporan soal perilaku Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang dituduh melanggar kode etik, akan diproses setelah reses pada 16 Agustus mendatang. Menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Abdul Wahab Dalimunthe, pemimpin BK akan menggelar rapat lebih dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Apakah langsung memanggil Priyo atau tidak, kami lihat dulu bukti-bukti yang disampaikan pel

...

Berita Lainnya