Politikus Golkar Diperiksa Soal Anggaran Hambalang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa politikus Partai Golkar, Ferdiansyah, sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ia diperiksa untuk tiga tersangka: mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng; mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar; serta pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. "Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi Olahraga DPR," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

Ferdiansyah diperiksa soal penganggaran Hambalang di Komisi Olahraga DPR. Proyek ini semula didanai anggaran negara Rp 125 miliar sebagai kontrak tahun tunggal. Belakangan, di Komisi Olahraga statusnya menjadi kontrak tahun jamak, yang membuat biaya proyek itu membengkak menjadi Rp 2,57 triliun. Setelah diperiksa selama empat jam, Ferdiansyah enggan mengungkapkan materi pemeriksaan. "Tidak ada apa-apa, semuanya baik-baik saja," ujar dia.

Rabu, 17 Juli 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa politikus Partai Golkar, Ferdiansyah, sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ia diperiksa untuk tiga tersangka: mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng; mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar; serta pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. "Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi Olahraga DPR," ujar juru bicara

...

Berita Lainnya