MA Proses Uji Materi Pengetatan Remisi

Peraturan itu agar ada efek jera terhadap koruptor.

Selasa, 16 Juli 2013

JAKARTA - Mahkamah Agung menyatakan masih memproses permohonan judicial review (uji materiil dan formil) terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, uji materi terhadap peraturan tentang pengetatan remisi bagi koruptor, terpidana narkotik, dan terorisme itu masih dibahas.

Menurut Ridwan, permohonan itu diajukan a

...

Berita Lainnya