Mendagri Sebut Ormas Tak Berwenang Sweeping Miras

FPI berjanji tak menggelar sweeping, jika polisi sudah menjalankan peran itu.

Sabtu, 6 Juli 2013

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan aksi sweeping atau razia penjualan minuman keras alias miras setelah dibatalkannya Keputusan Presiden tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol oleh Mahkamah Agung. "Saya imbau jangan melakukan sweeping-sweeping, itu kewenangan kepolisian," ujar Menteri Gamawan di kantornya, kemarin.

Pada 18 Juni lalu, majelis hakim Mahkamah Agung ya

...

Berita Lainnya