Polisi Tetap Akan Proses Kasus Psikotropik Adiguna

Polisi tetap akan memproses penyalahgunaan psikotropik terhadap tersangka Adiguna Sutowo.

Minggu, 16 Januari 2005

Jakarta -- Polisi tetap akan memproses penyalahgunaan psikotropik terhadap tersangka Adiguna Sutowo. Adiguna, yang menjadi tersangka penembakan Yohanes B. Haerudi Natong (Rudi) di Fluid Club and Lounge, Hotel Hilton, dalam tes urinenya kedapatan mengandung metaphetamine dan fenmentrazin, bahan psikotropik golongan dua yang biasa dipakai dalam sabu-sabu.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tjiptono menyatakan hal itu kemarin...

Berita Lainnya