Luthfi Sudah Disidang, Kasus Anas dan Andi Tersendat

"Kewenangan super-body KPK seharusnya menjadi kekuatan."

Jumat, 5 Juli 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan gratifikasi Proyek Hambalang dengan tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan berkaitan dengan informasi mengenai tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta kemarin.

Kemarin, penyidik KPK meminta keterangan dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Didik Muk

...

Berita Lainnya