Kejaksaan Tak Usut Keterlibatan Nazaruddin

Mangkraknya penanganan kasus Nazar dinilai menguntungkan Demokrat.

Rabu, 3 Juli 2013

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan tak akan menyentuh keterlibatan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Padahal Kejaksaan mengusut sejumlah kasus yang diduga terkait dengan perusahaan milik terpidana kasus suap Wisma Atlet tersebut. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto beralasan lembaganya punya kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sepanjang menyangkut Nazaruddin, ditangani oleh KPK," kata Andhi di kantornya

...

Berita Lainnya