TKI Ilegal Tak Dideportasi hingga Empat Bulan Lagi

Pemerintah menyepakati kenaikan biaya rekrutmen TKI.

Rabu, 3 Juli 2013

JAKARTA - Raja Arab Saudi, Abdullah, telah memperpanjang amnesti bagi pekerja asing untuk mendapatkan status hukum di negara itu sampai 3 November, dari tenggat sebelumnya, 3 Juli. Dengan amnesti ini, para pekerja akan diampuni dan tak didenda untuk pelanggaran visa, melebihi batas tinggal, dan beralih pekerjaan. "Aparatur keamanan Arab Saudi akan kembali menindak pekerja ilegal setelah masa amnesti ini berakhir," demikian pernyataan kantor berita

...

Berita Lainnya