Pelaku Cebongan Klaim Sempat Diserang

YOGYAKARTA - Terdakwa kasus penyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, mengklaim sempat diserang sebelum menembak empat tersangka kasus pembunuhan bekas personel Komando Pasukan Khusus, Sersan Heru Santoso. Menurut Ucok, saat masuk sel tempat empat tersangka ditahan, seorang menggunakan kruk atau alat bantu jalan memukulnya. "Saat diserang, otomatis saya mengamankan senjata, takut kalau direbut. Lalu saya menembak orang yang menyerang," kata Ucok saat bersaksi untuk terdakwa Sersan Dua Ikhmawan Suprapto di Pengadilan Militer Yogyakarta, kemarin.

Rabu, 3 Juli 2013

YOGYAKARTA - Terdakwa kasus penyerang Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, mengklaim sempat diserang sebelum menembak empat tersangka kasus pembunuhan bekas personel Komando Pasukan Khusus, Sersan Heru Santoso. Menurut Ucok, saat masuk sel tempat empat tersangka ditahan, seorang menggunakan kruk atau alat bantu jalan memukulnya. "Saat diserang, otomatis saya mengamankan senjata, takut kalau direbut. Lalu saya menembak o

...

Berita Lainnya