DPR: Jangan Buru-buru Batasi Bantuan Asing

Diusulkan pembentukan badan otorita dan perpu untuk masalah bencana di Aceh.

Minggu, 16 Januari 2005

Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat berharap pemerintah memberi kesempatan kepada siapa saja yang ingin memberi bantuan kemanusiaan bagi Indonesia, termasuk pasukan militer asing. DPR juga mengimbau pemerintah tidak terburu-buru menetapkan batas waktu bantuan itu.Hal itu terungkap dalam rapat konsultasi pemimpin DPR dengan pemimpin fraksi, komisi, panitia anggaran, dan tim pengawas bantuan Aceh dan Nias di gedung MPR/DPR kemarin. Rapat yang dipimpi...

Berita Lainnya