Penolakan RUU Ormas Menguat

DPR mengklaim ada revisi sejumlah pasal.

Senin, 1 Juli 2013

JAKARTA - Sejumlah kalangan yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat dan Berkumpul menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. "DPR tidak perlu lagi mempertimbangkan pengesahan RUU ini, langsung saja melengserkannya," kata Alfon Kurnia Palma, anggota Koalisi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, di kantornya kemarin.

Alfon mengatakan, dengan penegakan hukum yang masih lemah dan diskriminatif, Panitia Khus

...

Berita Lainnya