Lima Perusahaan Diduga Terlibat

Polisi menetapkan 18 orang sebagai tersangka.

Sabtu, 29 Juni 2013

JAKARTA — Tersangka kasus kebakaran lahan di Provinsi Riau terus bertambah. Hingga kemarin, polisi sudah menetapkan 18 tersangka untuk sembilan kasus kebakaran lahan. Mereka tersebar di lima kabupaten, yaitu Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Pelalawan, dan Siak. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan para tersangka adalah warga, bukan korporasi. "Tidak ada dari perusahaan," kata Agus dari Riau kemarin.

Agus menga

...

Berita Lainnya