KPK Limpahkan Berkas Let Let ke Pengadilan

Berkas perkara korupsi tersangka Mohammad Harun Let Let dan Captain Tarsisius Walla dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sabtu, 15 Januari 2005

JAKARTA - Berkas perkara korupsi tersangka Mohammad Harun Let Let dan Captain Tarsisius Walla dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. "Hari ini (14/1) telah dilimpahkan ke pengadilan," kata Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, di kantornya kemarin.Let Let dan Walla diduga mengkorupsi pengadaan tanah untuk pelabuhan di Tual, Maluku Tenggara, senilai Rp 108 miliar. Keduanya lalu ditah...

Berita Lainnya