Kejaksaan Blokir Rekening APHI dan Tanah Adiwarsita

Kejaksaan agung memblokir dua rekening atas nama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

Jumat, 14 Januari 2005

JAKARTA - Kejaksaan agung memblokir dua rekening atas nama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sudhono Iswahyudi, pemblokiran rekening organisasi itu di Bank Mandiri dan Bank Agro itu untuk mencocokkan transaksi penggunaan dana apakah sesuai dengan tujuan organisasi atau tidak. "Pasti kan ada transaksi yang keluar-masuk dari dan ke APHI," kata Sudhono kepada Tempo tadi malam.Secara terpisah,...

Berita Lainnya