KPK Pantau Aktivitas Nazar di Penjara

"Ini membuktikan adanya kelemahan pada tingkat lembaga pemasyarakatan."

Kamis, 20 Juni 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memantau aktivitas bisnis yang diduga dilakukan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam soal hasil pemantauan kegiatan terpidana kasus Wisma Atlet yang mendekam di Penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, itu. "Kami memantau karena proses perkara yang bersangkutan belum r

...

Berita Lainnya