Pencoretan Calon Legislator Sudah Final

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu menyatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum mencoret beberapa nama calon legislator dari Daftar Calon Sementara tidak melanggar undang-undang. "Keputusan Bawaslu di tahap Daftar Calon Sementara itu final dan mengikat," kata anggota Badan Pengawas, Endang Wihdatiningtyas, kemarin.

Rabu, 19 Juni 2013

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu menyatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum mencoret beberapa nama calon legislator dari Daftar Calon Sementara tidak melanggar undang-undang. "Keputusan Bawaslu di tahap Daftar Calon Sementara itu final dan mengikat," kata anggota Badan Pengawas, Endang Wihdatiningtyas, kemarin.

Komisi Pemilihan Umum sebelumnya mencoret sejumlah nama calon dari partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai

...

Berita Lainnya