KPU Coret Partai yang Tak Laporkan Dana Kampanye

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akan mencoret partai politik peserta Pemilu 2014 yang tidak melaporkan anggaran dana kampanye. Di dalam rancangan peraturan KPU, yang rencananya diterbitkan pada Juli nanti, menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, KPU juga mewajibkan partai memberikan laporan audit atas pengeluaran dana kampanye lewat kantor akuntan publik.

Selasa, 18 Juni 2013

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akan mencoret partai politik peserta Pemilu 2014 yang tidak melaporkan anggaran dana kampanye. Di dalam rancangan peraturan KPU, yang rencananya diterbitkan pada Juli nanti, menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, KPU juga mewajibkan partai memberikan laporan audit atas pengeluaran dana kampanye lewat kantor akuntan publik.

Hanya, di dalam peraturan itu, tidak ada sanksi bagi calon legislator yang tidak

...

Berita Lainnya