KPK Kembalikan Satu Mobil Kasus TPPU Luthfi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan sebuah mobil sitaan terkait dengan kasus pencucian uang bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Selain pencucian uang, Luthfi menjadi tersangka kasus suap kuota impor daging sapi.

Selasa, 18 Juni 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan sebuah mobil sitaan terkait dengan kasus pencucian uang bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Selain pencucian uang, Luthfi menjadi tersangka kasus suap kuota impor daging sapi.

"Mobil itu tidak terkait dengan pidana pencucian LHI (Luthfi)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin. Menurut Johan, setelah berkas Luthfi ke penuntutan, jaksa kemudian melakukan penelitian

...

Berita Lainnya