Soal Status Fahd, Penyidik KPK Punya Taktik

JAKARTA -- Erman Umar, pengacara terpidana korupsi pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar, meminta KPK segera menetapkan Fahd El Fouz sebagai tersangka kasus yang sama. Alasannya, semua keterangan saksi menunjuk Fahd sebagai otak suap di Kementerian Agama.

Jumat, 7 Juni 2013

JAKARTA -- Erman Umar, pengacara terpidana korupsi pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar, meminta KPK segera menetapkan Fahd El Fouz sebagai tersangka kasus yang sama. Alasannya, semua keterangan saksi menunjuk Fahd sebagai otak suap di Kementerian Agama.

"Seandainya pun dia dianggap justice collaborator, harusnya tetap jadi tersangka," kata Erman kepada Tempo kemarin. "KPK jangan diskriminatif," ujarnya.

Menanggapi desakan Umar, Wakil Ketua KPK B

...

Berita Lainnya