Kedubes dan Deplu Disarankan Bantu KPK

Harus dilakukan penyelidikan dari awal.

Rabu, 12 Januari 2005

JAKARTA-Ahli hukum pidana internasional Hikmahanto Juwono menyarankan agar Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat dan Departemen Luar Negeri (Deplu) membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap Mosanto Company. "Amerika Serikat bisa saja menolak permintaan KPK karena Indonesia tidak punya Mutually Legal Assistance (kerjasama bantuan hukum) dengan negara itu, " kata Hikmahanto kepada Tempo kemarin sore. Kedutaan Besar Ind...

Berita Lainnya