LBH Kesehatan Diduga Palsukan Tandatangan Warga Buyat

Lima warga Buyat - Anwar Stirman, Masnah Stirman, Juhria Ratubahe, Rasyid Rahman dan Mansyur L - mengadukan pemalsuan tanda tangan dan surat kuasa yang diduga dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (PAI).

Rabu, 12 Januari 2005

Jakarta-Lima warga Buyat - Anwar Stirman, Masnah Stirman, Juhria Ratubahe, Rasyid Rahman dan Mansyur L - mengadukan pemalsuan tanda tangan dan surat kuasa yang diduga dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (PAI). Delapan pengacara LBH Kesehatan yang diduga Mereka menyatakan LBH Kesehatan telah memalsukan tandatangan tiga warga Buyat, Masnah, Rasyid dan Juhriah dalam surat kuasa khusus sebagai per...

Berita Lainnya