Pendiri LBH Kesehatan Dilaporkan ke Mabes Polri

Perwakilan warga Buyat melaporkan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Iskandar Sitorus ke Markas Besar Kepolisian RI.

Senin, 10 Januari 2005

JAKARTA - Perwakilan warga Buyat melaporkan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Iskandar Sitorus ke Markas Besar Kepolisian RI. Iskandar dituduh telah melakukan pemalsuan tanda tangan serta surat kuasa dan pelanggaran kode etik saat menangani perkara gugatan warga Buyat terhadap PT Newmont Minahasa Raya di pengadilan. "Warga tidak pernah menandatangani surat kuasa tanggal 20 Desember, tapi kenapa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengu...

Berita Lainnya