DPR Panggil Menteri Gamawan

JAKARTA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk dimintai penjelasan perihal pemanfaatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Selasa, 14 Mei 2013

JAKARTA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk dimintai penjelasan perihal pemanfaatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Termasuk hal yang akan ditanyakan anggota Dewan adalah terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri mengenai pemanfaatan e-KTP dengan menggunakan card reader serta larangan memfotokopi e-KTP.

Ketua Komisi Pemerintahan Agun Gunandjar Sudarsa mengatak

...

Berita Lainnya