Bansos Agama Tahun 2012 Berpotensi Rugikan Negara

JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menengarai dana bantuan sosial tahun 2012 sebesar Rp 2,4 triliun yang dikelola Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama berpotensi merugikan negara. "Pengelolaan dananya salah sasaran dan tak sesuai spesifikasi," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin di kantornya kemarin.

Selasa, 14 Mei 2013

JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menengarai dana bantuan sosial tahun 2012 sebesar Rp 2,4 triliun yang dikelola Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama berpotensi merugikan negara. "Pengelolaan dananya salah sasaran dan tak sesuai spesifikasi," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin di kantornya kemarin.

Menurut Jasin, ada dua hal yang menyebabkan program bansos ini menimbulkan kerugian negara

...

Berita Lainnya