KPU Didesak Ubah Aturan Dana Kampanye

Pegiat antikorupsi menilai partai tak mau transparan.

Selasa, 14 Mei 2013

JAKARTA - Sejumlah partai politik meminta Komisi Pemilihan Umum meninjau kembali aturan soal pelaporan dana kampanye. Mereka menganggap sejumlah ketentuan yang tertuang dalam draf peraturan KPU memberatkan penyumbang dan melebihi ketentuan Undang-Undang Pemilihan Umum.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Hakam Naja mengatakan, Undang-Undang Pemilu hanya mengatur sumbangan disertai identitas jelas. "Yang penting identitas jelas

...

Berita Lainnya