Vitalia Sesha Cs Bisa Dijerat dengan Pasal Pencucian Uang

"Mereka itu sama halnya dengan penadah."

Minggu, 12 Mei 2013

JAKARTA - Wanita-wanita teman dekat Ahmad Fathanah, seperti Vitalia Sesha, Tri Kurnia, Ayu Azhari, dan Maharani Suciono, bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Mereka diketahui menerima mobil, uang jutaan rupiah, dan sejumlah perhiasan mewah dari Fathanah, yang notabene menjadi pelaku korupsi suap daging sapi impor dan tindak pidana pencucian uang.

"Mereka seharusnya kena tindak pidana pencucian uang karena ini bagian dari pertuk

...

Berita Lainnya