Diyat TKI Korban Pembunuhan Tak Dibayar Penuh

Keluarga korban tidak diizinkan memprotes.

Sabtu, 11 Mei 2013

JAKARTA - Lembaga pegiat hak asasi buruh migran, Migrant Care, melansir temuan bahwa keluarga tenaga kerja Indonesia asal Pacitan, Jawa Timur, yang menjadi korban pembunuhan di Arab Saudi, ditengarai tidak memperoleh "diyat"--istilah uang pengganti darah sesuai dengan perjanjian. "Dari kesepakatan Rp 500 juta, tapi yang dibayarkan Kedutaan Besar Arab Saudi cuma Rp 25 juta," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah kepada Tempo kemarin.

Bahk

...

Berita Lainnya