Susno Tak Dicegah ke Luar Negeri

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak menerbitkan surat cegah ke luar negeri terhadap Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. "Surat dari Kejaksaan Agung ke Imigrasi hanya permintaan mencari tahu keberadaan Susno," kata juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Heriyanto, kepada Tempo kemarin.

Selasa, 30 April 2013

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak menerbitkan surat cegah ke luar negeri terhadap Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. "Surat dari Kejaksaan Agung ke Imigrasi hanya permintaan mencari tahu keberadaan Susno," kata juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Heriyanto, kepada Tempo kemarin.

Heriyanto menjelaskan, dalam kasus Susno, pihaknya hanya membantu Kejaksaan Agung. Ketika petugas Imi

...

Berita Lainnya