Sidang Korupsi Mungkin Langsung ke Pengadilan Tinggi

Sidang perkara kasus korupsi kakap ada kemungkinan akan langsung di pengadilan tinggi sebagai pengadilan tingkat pertama sekaligus banding.

Sabtu, 8 Januari 2005

Jakarta - Sidang perkara kasus korupsi kakap ada kemungkinan akan langsung di pengadilan tinggi sebagai pengadilan tingkat pertama sekaligus banding. Namun, kata Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Abdul Gani Abdullah saat ditemui wartawan kemarin, soal ini masih dalam taraf pemikiran dan sekarang masih dalam pembahasan tim perancang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Percepatan Pemberantasan Korupsi.Menurut Gani, mek...

Berita Lainnya