Kejaksaan Kehilangan Jejak Jenderal Susno

"LPSK tak bisa menyembunyikan Susno."

Minggu, 28 April 2013

JAKARTA - Kejaksaan Agung belum berhasil mengeksekusi bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. Tim eksekutor kejaksaan bahkan kehilangan jejak terpidana 3 tahun 6 bulan penjara itu. "Kami tak tahu Susno ada di Bandung atau di Jakarta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Amir Yanto saat dihubungi kemarin.

Amir mengatakan stafnya ikut dalam tim pemburu Susno. Namun dia m

...

Berita Lainnya