KPU Belum Ikut Persoalkan UU Pilkada

Komisi Pemilihan Umum belum ikut mengajukan permohonan pengujian terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang sidang pendahuluannya digelar kemarin.

Sabtu, 8 Januari 2005

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum belum ikut mengajukan permohonan pengujian terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang sidang pendahuluannya digelar kemarin. "(KPU) belum memberikan sikap," kata Bambang Widjojanto, kuasa hukum pemohon dalam perkara pengujian undang-undang itu, kepada wartawan seusai sidang di Mahkamah Konstitusi kemarin.Menurut Bambang, para anggota KPU Daerah yang ikut mengajukan permohonan sudah mendesak KPU pusat untuk berg...

Berita Lainnya