Aturan Peserta Kongres Bukan Terdakwa/Tersangka untuk Perbaiki Citra PDIP

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Jacobus Kamarlo Mayongpadang mengatakan, ketentuan peserta kongres partainya tak boleh tersangkut kasus hukum adalah risiko niat partainya untuk menegakkan hukum.

Jumat, 7 Januari 2005

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Jacobus Kamarlo Mayongpadang mengatakan, ketentuan peserta kongres partainya tak boleh tersangkut kasus hukum adalah risiko niat partainya untuk menegakkan hukum. Ketentuan itu berlaku dari tingkat pusat sampai daerah. "Jika ada kecenderungan bersalah, tak boleh ikut (kongres)," katanya kemarin.Ia menjelaskan, batasan ketentuan itu adalah peserta bukan terdakwa atau tersangka. Meski ketua cabang (p...

Berita Lainnya