Susno Dicegah Pergi ke Luar Negeri

JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Agung Basrief Arief mengatakan lembaganya sudah melakukan langkah antisipasi terhadap Susno Duadji. Agar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI itu tidak kabur, Kejaksaan mengajukan cegah-tangkal. "Iya, (pencegahan) itu akan tetap kami lakukan," kata Basrief di Mabes Polri kemarin.

Dia menjelaskan, Kejaksaan telah mengirim permohonan surat cegah atas Susno kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk memastikan apakah surat itu sudah dikirim atau belum, Basrief akan memerintahkan anak buahnya mengecek.

Jumat, 26 April 2013

JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Agung Basrief Arief mengatakan lembaganya sudah melakukan langkah antisipasi terhadap Susno Duadji. Agar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI itu tidak kabur, Kejaksaan mengajukan cegah-tangkal. "Iya, (pencegahan) itu akan tetap kami lakukan," kata Basrief di Mabes Polri kemarin.

Dia menjelaskan, Kejaksaan telah mengirim permohonan surat cegah atas Susno kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kem

...

Berita Lainnya