Halim Alamsyah Dicecar Soal Pinjaman untuk Century

JAKARTA - Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengaku ditanyai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai proses perubahan aturan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang disalurkan kepada Bank Century. "Saya ditanya seputar perubahan (aturan) FPJP," kata Halim seusai pemeriksaan di gedung KPK kemarin.

Halim enggan menguraikan alasan perubahan aturan tersebut. Namun dia mengaku ikut dalam rapat yang memutuskan pengucuran FPJP senilai Rp 689 miliar kepada Century pada 2008 itu. Saat kasus ini mencuat, Halim menjabat Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI. Dia dianggap mengetahui perubahan aturan Fasilitas Pinjaman ketika krisis terjadi pada 2008.

Jumat, 26 April 2013

JAKARTA - Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengaku ditanyai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai proses perubahan aturan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang disalurkan kepada Bank Century. "Saya ditanya seputar perubahan (aturan) FPJP," kata Halim seusai pemeriksaan di gedung KPK kemarin.

Halim enggan menguraikan alasan perubahan aturan tersebut. Namun dia mengaku ikut dalam rapat yang memutuskan pengucuran FP

...

Berita Lainnya