Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Tual Ajukan Praperadilan

Tersangka korupsi jual-beli tanah dalam pembangunan Pelabuhan Tual, Maluku Utara, Rp 10,8 miliar, Harun Let Let dan Captain Tarcisius Walla, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.

Jumat, 7 Januari 2005

Jakarta -- Tersangka korupsi jual-beli tanah dalam pembangunan Pelabuhan Tual, Maluku Utara, Rp 10,8 miliar, Harun Let Let dan Captain Tarcisius Walla, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan ini menyatakan, penyidikan dan penahanan tidak sah oleh Komisi Pemberantasa...

Berita Lainnya