Perawatan Nazar di Rumah Sakit Disesalkan

JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika menilai janggal penempatan M. Nazaruddin di Rumah Sakit Abdi Waluyo selama hampir satu bulan. Dia juga mempertanyakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tak kunjung memindahkan terpidana 7 tahun penjara dalam kasus suap Wisma Atlet itu ke penjara khusus koruptor di Sukamiskin, Bandung. "Apa iya keterangannya masih dibutuhkan?" ujar anggota DPR dari Fraksi Demokrat tersebut saat dihubungi kemarin.

Pasek membandingkan Nazaruddin dengan Wafid Muharam-terpidana kasus yang sama-yang telah dipindahkan ke Penjara Sukamiskin. Pasek menyayangkan sikap Kementerian yang terkesan lunak terhadap Nazaruddin-sering disebut Nazar.

Senin, 22 April 2013

JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika menilai janggal penempatan M. Nazaruddin di Rumah Sakit Abdi Waluyo selama hampir satu bulan. Dia juga mempertanyakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tak kunjung memindahkan terpidana 7 tahun penjara dalam kasus suap Wisma Atlet itu ke penjara khusus koruptor di Sukamiskin, Bandung. "Apa iya keterangannya masih dibutuhkan?" ujar anggota DPR dari Fraksi Demokrat te

...

Berita Lainnya