Jaksa Sidik Pembelian Saham Perta Oil Pertamina

Ada kemungkinan Tommy Soeharto, Bob Hasan, dan GK menjadi tersangka.

Kamis, 6 Januari 2005

JAKARTA -- Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung masih menyidik perkara pembelian saham PT Perta Oil Marketing (POM)--anak perusahaan Pertamina--oleh Tommy Soeharto dan bekas "raja hutan" Muhammad Bob Hasan pada 1989. Hingga kini, tim penyidik yang diketuai Direktur Penyidikan Pidana Khusus Suwandi sudah memeriksa 20 saksi. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi, penyidikan itu dilakukan atas permintaan Direksi Pertami...

Berita Lainnya