Pejabat Pemerintah Rawan Ikut Mengkampanyekan Calon Kepala Daerah

Pemilihan kepala daerah langsung rawan pengerahan pejabat pemerintah daerah untuk menjadi menghimpun pendukung.

Kamis, 6 Januari 2005

JAKARTA - Pemilihan kepala daerah langsung rawan pengerahan pejabat pemerintah daerah untuk menjadi menghimpun pendukung. Apalagi, dalam kampanye calon kepala daerah diperbolehkan menggelar rapat umum."Itu semua diatur dalam peraturan pemerintah, rancangannya akan diserahkan ke Sekretariat Negara Jumat nanti," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Progo Nurdjaman di kantornya kemarin. Sampai kemarin, Menteri Dalam Negeri masih mengkoreksi sejumlah ...

Berita Lainnya