Terdakwa Terorisme Bantah Sembunyikan Azahari

Terdakwa tindak pidana terorisme, Usman bin Sef, membantah menyembunyikan otak pelaku berbagai kasus pengeboman di Indonesia, Nurdin M. Top dan Dr Azahari.

Kamis, 6 Januari 2005

Jakarta -- Terdakwa tindak pidana terorisme, Usman bin Sef, membantah menyembunyikan otak pelaku berbagai kasus pengeboman di Indonesia, Nurdin M. Top dan Dr Azahari. Bantahan itu disampaikan Usman saat menjadi saksi kasus terorisme dengan terdakwa Sunarto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.Usman menyatakan, dia sama sekali tidak mengenal Nurdin M. Top dan Azahari. Dua orang yang beberapa kali ditemuinya adalah Amin dan Rosyid, bukan Az...

Berita Lainnya