Dewan Ngotot Sahkan RUU Ormas

Rancangan ini batal disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan kemarin.

Sabtu, 13 April 2013

JAKARTA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin batal mengesahkan rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) menjadi undang-undang. Musababnya, semua fraksi di parlemen meminta agar pengesahan itu ditunda karena mereka masih butuh waktu untuk mensosialisasi rancangan tersebut ke publik.

"Prinsipnya, kami ingin mendengar dulu dari ormas yang sudah punya sejarah, seperti NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah," kata Ketua DP

...

Berita Lainnya