KPK Bakal Panggil Pengutang BLBI

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil pengutang atau debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah menerima surat keterangan lunas dari pemerintah. "Sepanjang diperlukan, akan dipanggil dan dimintai keterangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

Sabtu, 13 April 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil pengutang atau debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah menerima surat keterangan lunas dari pemerintah. "Sepanjang diperlukan, akan dipanggil dan dimintai keterangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

Menurut Johan, pemanggilan mereka terkait dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pemberian surat lunas itu. Johan menambahkan, proses penyelidikan ini su

...

Berita Lainnya