Ada Kerugian Negara dalam Kasus Kwarnas

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan ada kerugian negara dalam kasus anggaran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. "Tapi kami belum memastikan jumlahnya, karena itu tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di kantornya kemarin.

Sabtu, 13 April 2013

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan ada kerugian negara dalam kasus anggaran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. "Tapi kami belum memastikan jumlahnya, karena itu tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di kantornya kemarin.

Namun Kejaksaan kini tengah mengkaji kemungkinan penghentian penyelidikan kasus itu. Alasannya, pengurus Kwarnas telah mengembalikan duit yang diduga menjadi kerugian

...

Berita Lainnya