KPK Menahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Tual

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua orang tersangka korupsi pengadaan tanah pembangunan Pelabuhan Tual, Maluku Utara, yang dinilai merugikan negara senilai Rp 10,8 miliar.

Rabu, 5 Januari 2005

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua orang tersangka korupsi pengadaan tanah pembangunan Pelabuhan Tual, Maluku Utara, yang dinilai merugikan negara senilai Rp 10,8 miliar. Harun Let Let, mantan Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Kapten Tarcicius Walla, mantan Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut, digiring dari KPK ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, kemarin siang.Pemimpin KPK maupun tersa...

Berita Lainnya