Pemerintah Diminta Buka Akses Kurikulum 2013

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta membuka dokumen resmi kurikulum 2013. Tujuannya, agar publik bisa mengakses, menilai, dan menyumbangkan perubahan kurikulum tersebut. "Nantinya masyarakat bisa mengunduh dan mendiskusikan bahan kurikulum itu langsung dari website Kementerian," kata guru besar ilmu matematika Institut Teknologi Bandung, Iwan Pranoto, dalam diskusi di Jakarta kemarin. Menurut dia, yang ada di situs Kementerian Pendidikan saat ini berupa bahan uji publik bukan dokumen resmi kurikulum.

Rabu, 10 April 2013

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta membuka dokumen resmi kurikulum 2013. Tujuannya, agar publik bisa mengakses, menilai, dan menyumbangkan perubahan kurikulum tersebut. "Nantinya masyarakat bisa mengunduh dan mendiskusikan bahan kurikulum itu langsung dari website Kementerian," kata guru besar ilmu matematika Institut Teknologi Bandung, Iwan Pranoto, dalam diskusi di Jakarta kemarin. Menurut dia, yang ada di situs Kementerian P

...

Berita Lainnya