KPI Akan Lobi Presiden untuk Menolak RPP Penyiaran

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melobi Presiden agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyiaran tetap sesuai dengan Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran.

Rabu, 5 Januari 2005

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melobi Presiden agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyiaran tetap sesuai dengan Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran. Ketua KPI, Victor Menayang, kemarin, mengatakan bahwa pihaknya masih berusaha agar bisa melakukan audiensi dengan Presiden untuk menyampaikan keberatannya soal RPP itu.Pernyataan ini disampaikan menanggapi RPP Penyiaran yang dikirim Departemen Hukum dan Hak Asas...

Berita Lainnya