Pemerintah Mendata TKI Secara Online

Upaya ini dianggap terlambat.

Senin, 8 April 2013

JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan pendataan secara online tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri serta tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman, mengatakan, dengan adanya sistem ini, pelanggaran izin dan pemalsuan dokumen bisa dicegah lebih dini.

Dia menjelaskan, sistem pelayanan data online dilakukan untuk mencegah pe

...

Berita Lainnya