Komisi Yudisial Periksa Djoko Sarwoko

JAKARTA - Komisi Yudisial memeriksa bekas hakim agung Djoko Sarwoko, kemarin. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap dalam vonis bebas perkara peninjauan kembali Jonny Abbas, terdakwa penipuan dan penggelapan reekspor 30 kontainer BlackBerry dan minuman keras bernilai Rp 200 miliar. "Djoko, sebagai ketua majelis perkara itu, sangat relevan diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu persis persoalan, baik di sidang maupun di sekitar persidangan," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh di kantornya kemarin. "Kami memanggil Djoko bukan soal putusan yang membebaskan Jonny, melainkan dugaan suap di balik putusan itu."

Rabu, 27 Maret 2013

JAKARTA - Komisi Yudisial memeriksa bekas hakim agung Djoko Sarwoko, kemarin. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap dalam vonis bebas perkara peninjauan kembali Jonny Abbas, terdakwa penipuan dan penggelapan reekspor 30 kontainer BlackBerry dan minuman keras bernilai Rp 200 miliar. "Djoko, sebagai ketua majelis perkara itu, sangat relevan diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu persis persoalan, baik di sidang maupun di sekitar persidang

...

Berita Lainnya