Teroris Depok Terancam Penjara Seumur Hidup

DEPOK - Dua terdakwa kasus terorisme, Muhammad Yusuf alias Yusuf Rizaldi alias Rizal alias Abu Toto dan Agus Abdillah alias Agus alias Jodi bin Rojihi, terancam hukuman penjara seumur hidup. Keduanya didakwa berperan aktif dalam pembuatan bom yang meledak di Beji, Depok, 8 September 2012.

Selasa, 26 Maret 2013

DEPOK - Dua terdakwa kasus terorisme, Muhammad Yusuf alias Yusuf Rizaldi alias Rizal alias Abu Toto dan Agus Abdillah alias Agus alias Jodi bin Rojihi, terancam hukuman penjara seumur hidup. Keduanya didakwa berperan aktif dalam pembuatan bom yang meledak di Beji, Depok, 8 September 2012.

"Peran keduanya adalah sebagai anggota yang mendukung penuh gerakan kelompok terorisme," kata jaksa penuntut umum Iwan Setiawan dalam sidang dakwaan di Pengadil

...

Berita Lainnya