Kejaksaan: Ada Mark-Up dalam Ruilslag SMPN 56 Melawai

Ada perbedaan luas tanah pengganti di Bintaro dengan yang tercantum dalam akta tanah.

Senin, 3 Januari 2005

JAKARTA - Kejaksaan Agung menemukan penyimpangan dalam proses tukar guling (ruilslag) SMP Negeri 56 Melawai, Jakarta Selatan, dengan PT Tata Disantara, kelompok usaha ALatief Corporation. Dalam proses itu, kejaksaan menemukan dugaan penggelembungan dana pembelian sebesar Rp 12,4 miliar. Kesimpulan ini merupakan hasil penyelidikan tim yang dibentuk Jaksa Agung Muda Intelijen Basrief Arief. Basrief merekomendasikan kasus ini untuk meningkatkan pena...

Berita Lainnya